Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan Powerpoint - Dexter Harto K
Dexter Harto K - Memahami konteks ketatanegaraan merupakan hal yang patut dipahami secara menyeluruh, dalam hal ini, keterangan dibawah semoga dapat membantu memudahkan teman-teman dalam memahami konteks Pancasila .
- 1. Kelompok § ANJAR PANGESTI §ARDIAH WULANDARI §EGA SAVITRI §DILA PUTRI ANDRIANA§EKA OKTAVIA NOVITA.D
- 2. PANCASILA
DALAM KONTEKSKETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA¨ Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang disebut
sebagai dasar filsafat negara.¨ Dalam kedudukan ini pancasila merupakan sumber nilai
dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara dan sumber
tertib hukum.Negara Indonesia adalah negara demokrasi berdasarkan atas
hukum,maka segala aspek pelaksanaan dan penyelenggaraan negara diatur
melalui peraturan perundangan.
- 3. Pembukaan
UUD 1945¨ Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasalnya disahkan oleh
PPKI pada 18 Agustus 1945.Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alinea.Alinea
pertama,kedua dan ketiga memuat serangkaian pernyataan yang menjelaskan
peristiwa terbentuknya negara Indonesia.Sedangkan alinea 4 memuat
dasar-dasar fundamental negara,yaitu:¨ Tujuan negara,ketentuan undang-undang dasar
negara,bentuk negara dan filsafat negara pancasila.
- 4. 1.Pembukaan
UUD 1945 SebagaiTertib Hukum Tertinggi¨ Kedudukan UUD 1945 memiliki 2 aspek yang sangat
fundamental yaitu Pertama,memberikan faktor-faktor mutlak bagi terwujudnya
tertib hukum Indonesia,dan kedua,memasukkan diri dalam tertib hukum
Indonesia sebagai tertib hukum tertinggi.Kedudukan pancasila sebagaimana tercantum
dalam pembukaan UUD 1945 adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum
indonesia.
- 5. 1.Pembukaan
UUD 1945 mengandung pkok-pokok pikiran,meliputi suasana kebatinan dari UUD
negara Indonesia,serta mewujudkan cita-cita hukum baik yang tertulis
maupun tidak.Pembukaan UUD 1945 sebagai suber hukum positif
Indonesia.Seluruh peraturan perundangan di Indonesia harus bersumber pada
UUD 1945 yang didalamnya terkandung dasar filsafat RI.2.Pembukaan UUD
1945memenuhi syarat adanya tertib hukum Indonesia,meliputi:a.Adanya
kesatuan subjek,yaitu penguasa mengadakan peraturan hukum.b.Adanya
kesatuan asas kerohanian,merupakan suatu dasar keseluruhan peraturan
hukum,dan merupakan sumber dari segala sumber hukum.c.Adanya kesatuan
daerah,dimana peraturan-peraturan huku itu berlaku,terpenuhi oleh kalimat
seluruh tumpah darah Indonesia.d.Adanya kesatuan waktu,mulai berdirinya
negara Indonesia disertai dengan tertib hukum,sampai seterusnya
kelangsungan hidup negara RI.
- 6. ¨ Kedudukan pembukaan UUD 1945 dalam tertib hukum
Indonesia sebagai berikut:¨ Pertama:menjadi dasarnya,karena pembukaan UUD 1945
memberikan fakto-faktor mutlak untuk tertib hukum Indonesia.¨ Kedua :Pembukaan UUD 1945 memasukkan diri di dalamnya sebagai
ketentuan hukum yang tertinggi.¨ Ketiga :Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok negara yang
fundamental,
- 7. 3.Pembukaan
UUD 1945Sebagai Pokok negara yang fundamental Pokok daerah negara yang
fundaenyal memiliki beberapa unsur mutlak: a.Segi terjadinya ditentukan
oleh pemnbentuk negara dan terjelma dalam suatu pernyataan lahir sebagai
penjelmaan kehendak pembentukann negara. b. Dari segi sisi isi : 1.Tujuan
negara Ø
Tujuan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian
abadi dan keadilan sosial.Merupakan dasar politik negara indonesia yang
bebas aktif Ø Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan
bangsa. 2.Ketentuan diadakan UUD negara tersimpul dalam kalimat maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UU dasar
negara RI. Merupakan ketentuan bahwa negara Indonesia harus berdasar UUD
3.Bentuk Negara tersimpul dalam kalimat yang terbentuk dalam suatu susunan
negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. 4.Filsafat
Negara(asas kerohanian negara)……….dengan berdasar kepadaketuhanan yang
maha esa,kemanusiaan yang adil dan beradab,persatuan Indonesia dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perkawilan.
- 8. ¨ Dalam hubungannya dengan pasal-pasal UUD 1945
pembukaan UU 1945 mempunyai hakikat dan kedudukan sebagai berikut:
1.Pembukaan UUD 1945 hakikat kedudukan yang terpisah dengan batang tubuh
UUD 1945,pembukaan UUD 1945 mempunyai kedudukan lebih tinggi dibandingkan
batang tubuh UUD 1945. 2.Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu tertib hukum
tertinggi dan kedudukannya lebih tinggi dibandingkan batang tubuh UUD
1945. 3.Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok kaedah negara yang
fundamental,menguasai hukum dasar negara baik tertulis maupun tidak.
4.Pembukaan UUD 1945 mengandung pokok pikiran yangg dijabarkan dalam
pasal-pasal UUD 1945.
- 9. ¨ Hakikatnya UUD 1945 memiliki kedudukan yang kuat dan
terlekat dalam kelangsungan hidup bangsa meliputi: 1.Sebagai pokok kaedah
negara yang fundamental kedudukannya tetap dan tidak berubah 2.Pembukaan
UUD 1945 Kedudukan tertinggi dibanding pasal- pasal UUD 1945 berdasarkann
ketetapan No. 20/MPRS/1966 menegaskan bahwa hakikat kedudukan pembukaan
yang kuat,tetap dan tidak dapat diubah oleh siapapun termasuk MPR,karena
mengubah pembukaan UUD 1945 sama halnya dengan pembubaran
negara.Pembentukan UUD 1945 tidak dapat dipisahkan dengan pembentuk
negara.Pasal 3 dan pasal 7 UUD 1945,berkaitan kewenangan MPR mengubah UUD
1945 hanya pasal-pasal UUD 1945.
- 10. Pembukaan
UUD 1945 tetap terlekatpada kelangsunganHidup negara RI Pembukaan UUD 1945
memiliki kedudukan yang kuat dan tidak dapat dirubah,berdasarkan
alasan-alasan sebagai berikut: a.Menurut tata hukum peraturan hanya dapat
diubah atau dihapuskan oleh penguasa atau peraturan huku yang lebih tinggi
tingkatannya daripada penguasa yang menetapkannya b.Pembukaan UUD 1945
merupakan tertib hukum tertinggi .Ketentuan hukum UUD 1945,secara yuridis
tidak dapat meniadakan pembukaan UUD 1945 karena terkandung faktor- faktor
utlak bagi adanya tertib huku di Indonesia. c.Secara material isi yang
terkandung dalam pembukaan Uud 1945 ,senantiasa terlekat pada kelangsungan
hidup negara Indonesia
- 11. 5.Pengertian
UUD 1945¨ a.Alinea pertama….bahwa sesungguhnya kemerdekaan
adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu,maka penjajahan di atas dunia
harus dihapuskan,karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dn
perikeadilan. Terkandung pengakuan tentang nilai hak kodrat( hak yang
merupakan karunia Tuhan YME,yang melekat pada manusia sebagai makhluk
individu dan sosial.Bangsa merupakan suatu penjelmaan sifat kodrat manusia.
Deklarasi kemerdekaan atas seluruh bangsa didunia merupakan pernyataan
yang bersifat universal dan merupakan prinsip bagi bangsa Indonesia dalam
pergaulan Internasional dalam merealisasiakan HAM.
- 12. b.Alinea
Kedua….dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat
yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang
merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur. Bangsa Indonesia merealisasikan
perjuangannya dalam suatu cita-cita bangsa dan negara yang
merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur.Disamping itu juga mewujudkan
suatu hasrat yang kuat dan bulat untuk menentukan nasib sendiri,terbebas
dari kekuasaan bangsa lain.hasil perjuangan bangsa Indonesia terjelma
dalam suatu negara Indonesia,untuk menuju suatu cita-cita bersama
mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran.Demi terwujudnya
cita-cita tersebut maka bangsa Indonesia harus merdeka( negara yang
benar-benar bebas dari kekuasaan bangsa-bangsa lain dn enentukan nasibnya
sendiri),bersatu)(bangsa ini sebagai kebulatan kesatuan) dan mempunyai
kedaulatan (ekstensi negara yang merdeka,berdiri di atas kemampuan
,kekuatan dan kekuasaan sendiri,berhak dan bebas menentukan tujuan dan nasibnya).
- 13. yaitu
negara yang mewujudkan keadilan dalam kehidupan bersama.Kemakmuran
diartikan sebagai pemenuhan kebutuhan manusia baik
material,spritual,jasmaniah maupun rohaniah.c.Alinea ketiga….atas berkat
rakhmat Allah yang maha kuasa dan dengann didorong oleh keinginan
luhur,supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Nilai religius bangsa Indonesia
mengakui bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan YME,sehingga kemerdekaan
bangsa Indonesia merupakan rahmat dari Tuhan yang maha kuasa.Nilai
moral,bangsa Indonesia mengakui nilai- nilai morall dan hak kodrat untuk
segala bangsa
- 14. d.Alinea
keempat….kemudian daripada ituu untuk membentuk suatu pemerintah negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia untuk memajukan esejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut elaksanakan ketertiban duinia yang berdasar
kemerdekaan,perdamaian abadi,dan keadilan sosial,maka disusunlah
kemerdeaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD negara Indonesia,yang
terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasar kepada ketuhanan yang maha esa,kemanusiaan yang adil
dan beradab,persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
- 15. Alinea
keempat meliputi prinsip-prinsip pokokkenegaraan,sebagi berikut:Kemudian
dari pada itu pada itu untuk membentuksuatu pemerintahan negara Indonesia
dan untukmemajukan kesejahteraan umum,mencerdaskankehidupan bangsa dan
untuk melaksanakanketertiban dunia yang berdasarkankemerdekaan,perdamaian abadi
dan keadilansosial……..
- 16. Dalam
kalimat pemerintah Indonesia…….artinya penyelenggaraan keseluruhan aspek
kegiatan negara dan segala kelengkapannya yang berbeda dengan pemerintah
negara yang hanya menyangkut salah satu aspek saja dari kegiatamn
penyelenggaraan negara yaitu aspek pelaksana.
LEGENDAQQ.NET
BalasHapusKami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari LegendaQQ.Net. :) 1 ID Untuk 8 Games :
ADU Q
BANDAR Q
BANDAR POKER
POKER
DOMINO 99
CAPSA SUSUN
SAKONG
BANDAR 66 NEW
Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaQQ.Net. info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan LegendaQQ.Net :
- Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
- Kartu Anda Akan Lebih Bagus
- Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
- Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
- Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
- Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
- Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
- Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
- LegendaQQ.Net Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
- Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu Apa Lagi Guyss..
Let's Join With Us At LegendaQQ.Net ^^
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
- BBM : 2AE190C9
- Facebook : LegendaqqPoker
Link Alternatif :
- www.legendaqq(dot)net
- www.legendapelangi(dot)com
NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss ^_^